pengajuan proposal kegiatan MGMP 2017

Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan mutu guru pendidikan menengah, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan MenengahDirektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan bantuan dana bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA dan SMK untuk jenis MGMP sebagaimana dalam lampiran 1.

Bersama ini kami lampirkan daftar MGMP yang pernah mendapatkan bantuan dana pada tahun 2016 pada matapelajaran yang tahun pelajaran 2016/2017 di-USBN-kan sebagaimana dalam lampiran 2. Kami mohon agar MGMP dalam daftar tersebut dapat diprioritaskan untuk mengajukan proposal bantuan dana pada tahun 2017, di samping provinsi-provinsi lainnya yang tidak ada seperti Bangka Belitung dan provinsi-provinsi yang masih kurang. Kemudian apabila kuota masih mencukupi dapat dilanjutkan dengan MGMP yang matapelajarannya di-UN-kan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dengan hormat bantuan Saudara untuk menyampaikan ke MGMP yang ada di wilayah Saudara, baik yang tercantum dalam lampiran 2 maupun yang tidak untuk segera mengirimkan proposal atau usulan permohonan bantuan dana kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah. Proposal disusun sesuai dengan sistematika sebagaimana dalam lampiran 3.
Adapunpersyarata MGMP yang memenuhi kriteria penerima bantuan dana dibuktikan dengan hal-hal sebagai berikut:

1.        mempunyai struktur organisasi kepengurusan yang disahkan oleh Dinas Pendidikan   Kabupaten/Kota/Provinsi;
2.        kepengurusan MGMP terdiri dari: Ketua; Sekretaris; Bendahara; dan bidang lainnya;
3.        masih aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam l (satu) tahun terakhir, ditunjukkan dengan adanya laporan pertemuan-pertemuan secara berkala dan bukti fisik hasil pelasanakan kegiatan;
4.        mempunyai rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama MGMP (bukan atas nama pribadi) atau rekening dan NPWP sekolah yang dijadikan sekolah inti MGMP tersebut; dan
5.        memiliki sistem manajemen yang transparan dan akuntabel serta mampu menggali dukungan dalam berbagai aspek dari sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah (dibuktikan dengan menyerahkan contoh  laporan kegiatan dan keuangan).


Proposal pengajuan bantuan dana kami terima paling lambat tanggal 31 Januari 2017 melalui pos kepada :

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah
U.p Kepala Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 12, Senayan
Jakarta 10270

dan melalui e-mail ke : subditpkpkdikmen@gmail.com

Selanjutnya semua proposal yang masuk akan kami seleksi untuk menentukan nilai kelulusan (passing grade) bagi MGMP yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana.

Atas bantuan dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih. 

format proposal dalam bentuk PDF dapat di download di sini

No comments:

Post a Comment