Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan mutu guru pendidikan menengah, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan memberikan bantuan dana
bagi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA dan SMK untuk
jenis MGMP sebagaimana dalam lampiran 1.
Bersama
ini kami lampirkan daftar MGMP yang pernah mendapatkan bantuan dana
pada tahun 2016 pada matapelajaran yang tahun pelajaran 2016/2017
di-USBN-kan sebagaimana dalam lampiran 2. Kami mohon agar MGMP dalam
daftar tersebut dapat diprioritaskan untuk mengajukan proposal bantuan
dana pada tahun 2017, di samping provinsi-provinsi lainnya yang tidak
ada seperti Bangka Belitung dan provinsi-provinsi yang masih kurang.
Kemudian apabila kuota masih mencukupi dapat dilanjutkan dengan MGMP
yang matapelajarannya di-UN-kan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dengan hormat bantuan Saudara untuk menyampaikan ke MGMP yang ada di wilayah Saudara, baik yang tercantum dalam lampiran 2 maupun yang tidak untuk segera mengirimkan proposal atau usulan permohonan bantuan dana kepada Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah. Proposal disusun sesuai dengan sistematika sebagaimana dalam lampiran 3.
1. mempunyai struktur o rganisasi kepengurusan yang di sahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
2. kepengurusan MGMP terdiri dari: Ketua; Sekretaris; Bendahara; dan bidang lainnya;
3. masih
aktif melaksanakan kegiatan setidaknya dalam l (satu) tahun terakhir,
ditunjukkan dengan adanya laporan pertemuan-pertemuan secara berkala dan
bukti fisik hasil pelasanakan kegiatan;
4. mempunyai
rekening dan NPWP yang masih aktif pada bank pemerintah atas nama MGMP
(bukan atas nama pribadi) atau rekening dan NPWP sekolah yang dijadikan
sekolah inti MGMP tersebut; dan
5. memiliki sistem manajemen yang transparan dan akuntabel serta mampu menggali dukungan
dalam berbagai aspek dari sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah
(dibuktikan dengan menyerahkan contoh laporan kegiatan dan keuangan).
Proposal pengajuan bantuan dana kami terima paling lambat tanggal 31 Januari 2017 melalui pos kepada :
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah
U.p Kepala Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 12, Senayan
Jakarta 10270
dan melalui e-mail ke : subditpkpkdikmen@gmail.com
Selanjutnya
semua proposal yang masuk akan kami seleksi untuk menentukan nilai
kelulusan (passing grade) bagi MGMP yang memenuhi syarat untuk menerima
bantuan dana.
Atas bantuan dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.
format proposal dalam bentuk PDF dapat di download di sini
format proposal dalam bentuk PDF dapat di download di sini
No comments:
Post a Comment